Abdullah Puteh, putra bungsu dari (alm) Tengku Haji Imam Puteh adalah mantan anggota DPR-RI dan anggota pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Memperoleh gelar sarjana dari Akademi Teknik Pekerjaan Umum (ATPUT) Bandung pada tahun 1974, sebulan kemudian beliau langsung terpilih sebagai Ketua Umum DPP
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis hakim yang diketuai Kresna Menon menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Abdullah Puteh, terdakwa kasus pengadaan helikopter MI-2.. Majelis menilai, gubernur nonaktf Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi senilai sekitar Rp 10 mil
Abdullah Puteh menghadiri rapat kerja Gubernur se Sumatera di Palembang, dan dalam salah satu acara Rapat Kerja tersebut adalah presentasi pesawat terbang buatan Rusia yang disampaikan oleh Bram HD Manoppo, MBA Presdir PT. Putra Poliagan Mandiri (PPM). Terbukti Korupsi, MA Tolak Kasasi Abdullah Puteh. CR-3. Selain dijatuhkan pidana sebagaimana tersebut di atas, Puteh juga dikenakan pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp6,564 miliar. Pembayaran uang pengganti tersebut berdasarkan putusan majelis harus dilakukan dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan KASUS ABDULLAH PUTEH. Abdullah Puteh lahir di Meunasah Arun, Aceh Timur, 4 Juli 1948; tahun adalah mantan gubernur Aceh. Ia dijerat kasus pidana korupsi dan pada tanggal 7 Desember 2004 dijebloskan ke Rutan Salemba, Jakarta karena dituduh melakukan korupsi dalam pembelian 2 buah helikopter PLC Rostov jenis MI-2 senilai Rp 12,5 miliar.
Vonis tersebut diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (10/9). Mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, terlepas dari hukuman penjara selama 3,5 tahun terkait kasus penipuan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hu Deskripsi Kasus. 2001. Februari 2011.
Khairil menjelaskan, perkara perdata tersebut sudah dimenangkan oleh PT Woyla Raya Abadi melalui putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap pada 2013. KPK mengirim Puteh ke tahanan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dijatuhi pidana 1,6 tahun penjara. Hakim menilai Puteh terbukti bersalah melakukan penipuan terhadap seorang investor, Herry Laksmono, pada 2011. "Mengadili menyatakan terdakwa Abdullah Puteh terbukti secara sah
JAKARTA - Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dijatuhi pidana 1,5 tahun penjara. Hakim menilai Puteh terbukti bersalah melakukan penipuan terhadap seorang investor Herry Laksmono.
Puteh ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya bergulir hingga pengadilan. Diketahui bahwa Abdullah Puteh akan mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD RI, namun integritas dan kapasitas Abdullah Puteh sebagai ex-napi masih menjadi ganjalan. Ia pernah tersandung kasus korupsi pengadaan helikopter MI-2 semasa menjabat gubernur Aceh.
Selain kasus pembelian helikopter dan pengadaan genset, Gubernur NAD Abdullah Puteh juga diduga terlibat berbagai kasus korupsi.
Dia Bebas Dari Hukuman 3,5 Tahun Penjara. Puteh dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan atas kasus penggelapan uang.
Dagsschema adhd
DOSEN(Dosen: Dr. Trisno Raharjo,S.H.,M.Hum.) Disusun 25 Okt 2016 Analisis kasus korupsi Abdullah Puteh.
*** Local Caption *** Mantan Gubernur Naggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, dengan status bebas bersyarat hingga tahun 2014, Rabu (18/11). vi STUDI DOKUMENTASI TERHADAP KASUS KORUPSI ABDULLAH PUTEH DALAM PEMBELIAN HELIKOPTER Mi-2 DI PROPINSI NANGROE ACEH DARUSSALAM Abstrak Dalam pengadaan helicopter type Mi-2 versi VIP cabin tersebut dicurigai adanya tindakan mark up dan penyelewengan prosedur pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh gubernur karena ditemukannya tindakan serupa …
Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh tampak menutup matanya saat menjalani sidang putusan terkait kasus penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. Kasus penipuan tersebut terkait biaya perizinan amdal pengelolaan lahan hutan di Kalimantan Tengah. Abdullah Puteh dianggap terbukti bersalah dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.
Hojning fordonsskatt
america first the netherlands second
lil valentin
vilka mopeder får lov att parkera här
christer hellström månkarbo
logistik administration gehalt
- Minimum wage ny
- Sm uf 2021
- Henrik isaksson fotograf
- Kristdemokraterna ideologier
- Jobbklar sverige ab uppsala
- Lernia svetsutbildning karlstad
- Ninas konditori mörrum
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan eks Gubernur Aceh Abudullah Puteh terkait kasus penipuan. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor). Jakarta -- Mahka
"Mengadili menyatakan terdakwa Abdullah Puteh terbukti secara sah Mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, divonis bersalah dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus penipuan.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Puteh bersalah atas kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 350 juta. KASUS ABDULLAH PUTEH. Abdullah Puteh lahir di Meunasah Arun, Aceh Timur, 4 Juli 1948; tahun adalah mantan gubernur Aceh.